by

Kurangi Polusi Udara, Pemkot Bersama Polres Metro Depok Gelar Uji Emisi Kendaraan Secara Gratis

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Polres Metro Depok menggelar uji emisi kendaraan secara gratis bagi masyarakat di halaman Balai Kota Depok, Sabtu 2 September 2023.

Sampai pukul 12.00 WIB sudah lebih dari 200 kendaraan yang menjalani uji emisi secara gratis. ”Sudah melebihi target. Dari pagi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB target kami hanya 200 kendaraan, tapi ternyata sudah lebih dari 205 kendaraan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman, kepada wartawan di lokasi uji emisi, Sabtu 2 September 2023.

Menurut Abra, sapaan Abdul Rahman, uji emisi gratis dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Kota Depok. Apalagi Wali Kota Depok sudah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) nomor 12 tahun 2023 yang antara lain mengatur tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek.

Untuk melakukan uji emisi kendaraan, Pemkot Depok menyediakan dua alat uji. Satu alat milik Dishub Kota Depok dan satu lagi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK).

Abra menyebut antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti uji emisi kendaraan secara gratis. “Insyaallah uji emisi gratis ini akan kami lanjutkan, dengan kuota 200 kendaraan per hari,”kata dia,

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Fadiansari mengajak masyarakat yang belum melakukan uji emisi untuk segera melakukan uji emisi kendaraan langsung datang ke tempat pelaksanaan uji emisi.
“Kami hadir untuk membantu memberikan arahan kepada kendaraan roda empat, untuk melakukan uji emisi yang di gelar Pemerintah Kota Depok,” ujar AKP Elly. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *