by

Kurir Ganja Seberat 15.200 Gram Ditangkap Anggota Polresta Depok

Ditangkap
Ditangkap

DepokRayanews.com- AN (48), seorang yang diduga kurir narkoba jenis ganja ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta Depok di depan SPBU, Jalan Raya Mukti, Citayam, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rabu (24/1/2018).

Tersangka diamankan saat membawa ganja seberat 15.200 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik.

Kapolresta Depok Kombes Polisi Didik Sugiarto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi dari warga yang mengatakan tersangka membawa paket ganja yang akan dikirim ke luar pulau.

“Tim kita langsung bergerak dan mendapati seseorang diduga sebagai salah satu jaringan narkoba di depan SPBU,” kata Didik.

Saat mobilnya digeledah polisi menemukan beberapa bungkusan dalam kantong plastik yang diduga berisi ganja.

“Ada 15 bungkus narkotik jenis ganja di dalamnya yang siap edar,” kata kapolres.

Dari pengakuan tersangka, ganja itu akan dikirimkan ke luar Depok sesuai pesanan dari seseorang di Bima, NTB.

“Ternyata ini bukan yang pertama dilakukan. Dia sudah beberapa kali mengirim,” kata Didik.

Saat ini pelaku masih dimintai keterangan termasuk untuk membongkar dari mana barang itu didapat. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *