by

Lagi Makan Siang di Restoran, Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas saat makan siang di sebuah restoran di Jayapura, Selasa 10 Januari 2023.

Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke Mako Brimob untuk selanjutny diterbangkan ke Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menahan penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL).

RL ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka RL selama 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada awak media seperti dikutip dari Antara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023 lalu.

Penahanan terhadap RL terhitung mulai tanggal 5 Januari sampai dengan 24 Januari 2023. Ia bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta.

Kasus ini bermula saat, Rijatono mendirikan PT Tabi Bangun Papua yang bergerak di bidang konstruksi pada tahun 2016. Sekitar tahun 2019-2021, ia mulai mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua yang saat itu jabatan Gubernur Papua diisi oleh Lukas Enembe.

Padahal perusahaan itu sama sekali tidak memiliki pengalaman mengerjakan proyek infrastruktur. Sebelumnya perusahaan itu bergerak di bidang farmasi.

Untuk bisa mendapatkan berbagai proyek, RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan agar harapannya bisa dimenangkan. Salah satu pihak yang ditemui RL adalah Lukas Enembe dan beberapa pejabat di Pemprov Papua.

“Diduga kesepakatan yang disanggupi tersangka RL untuk diberikan yang kemudian diterima tersangka LE (Lukas Enembe) dan beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya, yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN,” ungkap Alex.

Paket proyek yang didapatkan oleh RL antara lain, paket multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.

Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, RL diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Selain itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan itu. (ris/ant)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *