by

Laki-laki Pengancam Bunuh Jokowi dan Membakar Mako Bribob Ditangkap di Depok

Di rumah inilah YY ditangkap.

Depokrayanews.com- YY (31), laki-laki yang mengancam Jokowi dan ingin membakar Mako Brimob Kepala Dua Depok, ternyata ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Depok, Selasa (11/6/2019).

Keluarganya sangat kaget ketika polisi menangkap YY. Sebab, selama ini YY dikenal sangat tertutup dan jarang bercerita banyak tentang kehidupan pribadi.

“Keluarga sangat kaget. Enggak kepikiran adik saya ini punya pikiran seperti itu,” kata Andika, anggota keluarga YY yang tinggal di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis (13/6/2019).

Saat penangkapan, YY sedang berada di rumahnya di Jalan Kenari 2, Tapos, Depok. Waktu itu, YY tengah menghampiri ibunya yang datang dari Jawa ke rumah Andhika. “Ibu saya datang dari Jawa ke rumah saya. Memang kan momennya sedang Lebaran, jadi si YY main ke sini” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, YY ditangkap tim siber kepolisian di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (11/6/2019), atas tuduhan menyebar ujaran kebencian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, YY melakukan ancaman akan membunuh Jokowi dan membakar Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Bareskrim sudah menangkap satu pelaku telah terkait menyebarkan ujaran kebencian. Dia mengancam Pak Jokowi dan mengancam membakar asrama Brimob di Kelapa Dua Depok,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019) kemarin.

Asep menyebut YY sudah menyebarkan ujaran kebencian ke berbagai grup di media sosial. Asep menyebut YY sudah ditetapkan sebagai tersangka. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *