by

Laki-laki Penjambret Emak-emak Berhasil Ditangkap, Ngaku Terdesak Kebutuhan Hidup

DEPOKRAYANEWS.COM– GFA (23), laki-laki yang sempat mejambret tas seorang ibu-ibu yang tengah ngobrol di pinggir jalan bersama temanya, berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Senin 29 Mei 2023.

Aksi jambret yang dilakukan GFA itu terekam kamera CCTV. Dalam video itu nampak pelaku mengincar seorang ibu-ibu di Jalan KH Dahlan Gang Sailun, Kukusan, Beji, pada Minggu 28 Mei 2023. Video itu kemudian viral di media sosial.

Meski tak berhasil menggambil tas korbannya. Namun aksi GFA membuat si ibu terjatuh dan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Sosok GFA pada Rabu 31 Mei 2023 dihadirkan di Mapolsek Beji, tempat dia ditahan. GFA mengaku nekat menjambret untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Buat (memenuhi kebutuhan hidup) sehari-hari saja,” kata GFA sambil tertunduk lesu dengan tangan terborgol.

Sebelumnya, ia juga beraksi pada bulan Maret 2023 dan berhasil menjambret seorang korbannya. “Pernah juga ngambil handphone dulu,” kata dia.

Kapolsek Beji Kompol Sutirto, mengatakan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP yang berisi tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

“Kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, jo Pasal 53 karena ini percobaan (pencurian). Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” kata Sutirto. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *