by

Langgar PPKM Darurat, 60 WNA Diamankan, Mayoritas Tak Punya Izin

Depokrayanews.com- Polda Metro Jaya menemukan masih ada kafe dan tempat spa yang masih beroperasi di berbagai lokasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku.

Dalam sebuah operasi di sebuah kafe di Kelapa Gading, Jakarta Utara, polisi mengamankan 60 warga negara asing (WNA) yang tidak mematuhi PPKM Darurat, 3 orang di antaranya positif Covid-19.

“Dari 81 orang (yang diamankan), 60 warga negara asing. Kita swab semuanya, 3 warga negara asing ini positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Senin 5 Juli 2021.

Dari 60 warga negara asing itu, 43 di antaranya juga tak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan paspor.

“Kita koordinasi dengan imigrasi untuk diproses. Bahkan kami juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk data 60 orang itu apakah ada masalah lain,” kata Yusri.

Seorang kasir di lokasi itu juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes. Dengan demikian, total ada empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 di lokasi tersebut. Mereka telah dibawa ke Rusun Nagrak untuk menjalani isolasi.

Lokasi berikutnya yang disisir adalah kafe yang berlokasi di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kafe itu kedapatan melanggar aturan di masa PPKM Darurat.

“Ada yang kita tetapkan jadi tersangka, baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya,” ujarnya.

Selanjutnya, ada sebuah tempat spa yang berlokasi di Kalimalang, Bekasi. Polisi mengamankan enam orang di lokasi ini.

Kemudian, tempat spa yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan juga kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat. Total ada sembilan orang yang diamankan di lokasi tersebut.

Terakhir, polisi juga menindak sebuah kafe yang berlokasi di daerah Larangan, Kota Tangerang karena melanggar ketentuan. Satu orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yusri, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memastikan PPKM Darurat berjalan optimal, sehingga upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 bisa berhasil. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *