by

Lembaga Kerjasama Tripartit Depok Bahas BPJS Kesehatan

Lembaga kerjasama tripartit Kota Depok membahas masalah BPJS Kesehatan.
Lembaga kerjasama tripartit Kota Depok membahas masalah BPJS Kesehatan.

Depokrayanews.com- Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok memfasilitasi pertemuan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Depok, antara pekerja, pengusaha, BPJS Kesehatan, dan para pengelola Rumah Sakit Swasta di Kota Depok.

Dari pihak Pemerintah Kota Depok hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Diah Sadiah. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Noerzamanti Lies, dan Kepala Badan Penanamaan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Yulistiani Mochtar

Pertemuan itu membahas terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang selama ini diterima oleh pekerja, dan kelanjutan perjanjian kerjasama Rumah Sakit Swasta yang akan membuka pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok, Inu Kertapati, mengatakan pihaknya akan menghimbau perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan agar segera mendaftar.

Dalam pertemuan itu, Inu menyampaikan harapannya agar peserta BPJS yang membayar mendapat pelayanan berbeda dengan peserta yang tidak membayar.

“Besar harapan kami agar BPJS Kesehatan bisa terus meningkatkan pelayanan, agar kedepan tidak ada lagi keluhan dari para pekerja,” kata Inu, Rabu (21/9/2016).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos), Diah Sadiah, mengatakan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Dinas terkait di Kota Depok harus ditingkatkan, sehingga para pekerja di Kota Depok bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dari BPJS Kesehatan.

“Insya Allah kami akan terus meningkatkan sinergitas, untuk menjembatani kebutuhan pekerja dan pengusaha dengan BPJS Kesehatan, yang nantinya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Diah.

Selain itu, dari 20 Rumah Sakit Swasta di Kota Depok, yang sudah menandatangani perjanjian kerjasama (MOU) dengan BPJS Kesehatan baru 12 rumah sakit.

Diah berharap 8 RS yang belum ada MOU dengan BPJS Kesehatan diharapkan segera mengurus perjanjian kerjasama. (ril)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *