by

Lindungi Diri Selagi Sehat dengan JKN-KIS

Imas Yunita Hapsari
Imas Yunita Hapsari

DepokRayanews.com- Imas Yunita Hapsari (27) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Imas terdaftar sejak tahun 2015.

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga itu mengaku mendaftar tidak lama setelah program JKN-KIS diluncurkan karena sadar akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan selagi belum sakit.

“Tak lama setelah program JKN-KIS diluncurkan, kami langsung mendaftar karena kami mengetahui bahwa Program JKN-KIS sangat bermanfaat untuk melindungi diri terutama dalam hal masalah finansial akibat mahalnya biaya kesehatan,” kata Imas, Selasa (12/2/2019)

Imas mengungkapkan bahwa mendaftar sebagai peserta JKN-KIS sangat mudah. Ia bahkan tak mengalami kendala apapun saat mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.p

Prosesnya pun sangat cepat dan tidak butuh waktu lama. Terlebih saat ini BPJS Kesehatan juga telah memperluas kanal pendaftaran termasuk kanal pendaftaran berbasis online melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di playstore dan appstore.

“Saat ini semakin mudah untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Terlebih sejak adanya aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut sangat membantu mulai dari mendaftar hingga mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut. Saya sendiri pengguna aplikasi Mobile JKN,” tegas Imas.

Imas mengungkapkan bahwa pengelolaan kesehatan semakin baik di era JKN-KIS. Banyak masyarakat juga pada akhirnya dapat mengakses pelayanan kesehatan yang baik berkat JKN-KIS termasuk dirinya.

“Dahulu sebelum adanya JKN-KIS, untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik sangat mahal. Namun sekarang semua masyarakat sudah dapat memperolehnya berkat JKN-KIS,” ujar Imas kepada Jamkesnews.

Imas mengungkapkan bahwa Program JKN-KIS ini merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan di Indonesia. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pun menjadi bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam mengelola Program JKN-KIS.

“Saya mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Menurut saya, peraturan tersebut baik dalam meningkatkan kesadaran kami para peserta untuk taat membayar iuran agar sistem gotong royong dalam Program JKN-KIS berjalan dengan baik,” tegas Imas.

Imas berharap agar Program JKN-KIS dapat terus ditingkatkan sehingga dapat berjalan dengan optimal. Ia pun mengajak kepada semua masyarakat agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta untuk memproteksi diri, serta rutin dan tepat waktu membayar iuran agar tidak terkendala saat akan menggunakannya. (rel)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *