by

LPK Wajib Laporkan Kegiatan Pelatihan Setiap 6 Bulan

Manto.
Manto.

DepokRayanews.com- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto meminta agar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menyampaikan laporan kegiatan pelatihan setiap enam bulan sekali.

Laooran ini penting untuk melihat seberapa besar serapan LPK untuk membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Depok.

“Kami meminta seluruh LPK yang ada,untuk memberikan laporan kegiatan pelatihan selama enam bulan, rutin dan teratur. Sehingga kami dapat melakukan pemantauan secara konsisten dan berkesinambungan,” kata Manto di Depok, Rabu (10/4/2019)

Di sisi lain, Manto mengatakan pihaknya akan memfasilitasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam proses akreditasi. Upaya ini dilakukan untuk menjamin kualitas lembaga pendidikan atau pelatihan agar sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami akan memfasilitasi kegiatan akreditasi dalam proses asesmen yang dilakukan oleh lembaga independen. Ini dimaksudkan untuk menjamin lembaga pendidikan atau pelatihan sudah menerapkan delapan standar mutu Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Manto.

Menurutnya dengan mengaplikasikan delapan standar mutu, di antaranya program pelatihan sesuai kualifikasi nasional dan kurikulum yang terstruktur, diharapkan LPK yang sudah terakreditasi nantinya akan menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing. Sehingga hal ini akan berpengaruh juga pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Kota Depok.

“Besar harapan kami agar 34 LPK yang terdaftar di Kota Depok dapat menjadi mitra yang baik dan saling membangun, untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi SDM. Guna mempercepat program penurunan angka pengangguran di Kota Depok,” katanya. (til)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *