by

Luhut: Semua Aktivitas Masyarakat akan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Depokrayanews.com- Pemerintah akan mewajibkan pekerja di sektor kritikal untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Bahkan ke depannya, semua aktivitas masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Rencananya, penggunaan aplikasi akan diperluas ke semua akses publik tanpa terkecuali.

“Untuk sementara, (sektor) kritikal akan diwajibkan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers virtual, Senin 30 Agustus 2021.

Kebijakan itu menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai dilonggarkan hingga 6 September 2021.

Nantinya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga berlaku untuk karyawan di industri berorientasi domestik, non-esensial, hingga ekspor esensial.

Bersamaan dengan penggunaan PeduliLindungi dan pelonggaran PPKM, kapasitas karyawan untuk ketiga industri ini boleh mencapai 100 persen.

Kendati begitu, Luhut mengatakan perusahaan harus memperkerjakan karyawan dalam dua pembagian waktu (shift).

“Ini dengan mendapat rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR Code PeduliLindungi,” katanya.

Luhut mengatakan nantinya semua aktivitas masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Rencananya, penggunaan aplikasi akan diperluas ke semua akses publik tanpa terkecuali.

“Tanpa disadari covid-19 mengubah gaya hidup kita menjadi memanfaatkan platform digital dan per Jumat 3 September 2021 PeduliLindungi akan migrasi seluruhnya ke Kominfo, sehingga akan memiliki server yang sangat besar,” kata dia.

Menurut Luhut, masyarakat yang terdeteksi pada aplikasi PeduliLindungi mencapai 13,6 juta orang. Deteksi ini berasal dari aktivitas di beberapa sektor publik, seperti perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya.

Dari jumlah itu terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem.

“Ini yang perlu kita waspadai bersama. Jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di wilayah publik dan bisa menularkan kepada banyak orang,” kata pejanat yang kini sudah berusia 73 tahun itu. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *