by

Mal Boleh Buka Terbatas, PPN Sewa Toko Ditanggung Pemerintah

Depokrayanews.com- Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan detail PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Salah satunya berkaitan dengan kegiatan di mall.”Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% sampai dengan 17.00 waktu setempat,” kata Luhut dalam keterangan pers virtual, Minggu 25 Juli 2021.

Menurut Luhut, kalau PPKM Level 4 dilaksanakan di 95 kabupaten/kota. Sementara itu, PPKM Level 3 digelar di 34 kabupaten/kota.

Untuk membantu dunia usaha, ada sejumlah insentif yang diberikan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan untuk penyewa tempat di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan kebebasan pajak pada Juni-Agustus 2021.

“Untuk dunia usaha, sewa toko di pusat perbelanjaan akan diberlakukan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk masa pajak Juni-Agustus 2021. Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) sedang dalam proses,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Minggu 25 Juli 2021

Menurut Airlangga, untuk sektor usaha lainnya juga tengah dikaji pemberian sejumlah insentif. Contohnya untuk sektor transportasi dan pariwisata yang saat ini insentifnya masih dalam finalisasi. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *