by

Mal di Jakarta Dijadwalkan Kembali Buka 8 Juni 2020

Saah satu mal di Jakarta

Depokrayanews.com- Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta dikabarkan akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020, setelah ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta.

”Rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian. Jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian tersebut,” kata Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Senin 18 Mei 2020.

Menurut Budihardjo, pihaknya siap mengikuti rencana pemerintah pusat membuka kembali sejumlah fasilitas publik dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. “Itu kan rencana pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian, kami mengikuti dan mendukung saja rencana pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
(mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *