by

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Dipecat dari Partai Demokrat

Depokrayanews.com- Partai Demokrat akhirnya memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap 7 kader partai itu, terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam rilisnya, Partai Demokrat menyebutkan dari 7 kader, 6 kader diberhentikan dengan tidak hormat yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Mereka diberhentikan karena terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk.

Sedangkan satu orang lagi yakni, Marzuki Alie dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.

“Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat 26 Februari 2021.

Ia mengatakan terkait kudeta AHY, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan enam orang itu (selain Marzuki Alie-red) terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Tingkah laku buruk itu, kata dia, dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Kemudian juga menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.

Terkait Marzuki, Herzaky mengatakan Marzuki terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

“Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah,” kata Herzaky.

Lebih lanjut, ia menyatakan sejak keputusan pemberhentian itu ditetapkan, tujuh orang itu secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat. Selain itu, kata dia, seluruh perkataan dan perbuatan tujuh orang itu tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, Herzaky mengatakan akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Marzuki Alie

Nama Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie bukan orang baru di Partai Demokrat. Ia pernah menduduki jabatan-jabatan penting di partai berlambang bintang Mercy tersebut. Marzuki Alie adalah Sekjen ketika patai itu dipimpin SBY.

Marzuki dituding terlibat dalam upaya penggulingan AHY. Atas tuduhan itu, Marzuki tidak tinggal diam. Dia menantang balik pihak-pihak yang menudingnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Buktikan sajalah, tapi kalau enggak bisa membuktikan, harus ada sanksinya juga,” kata Marzuki pekan lalu. Apabila tudingan itu tidak terbukti, pihak-pihak yang menuduhnya mesti mengundurkan diri dari partai. “Mereka sebaiknya mundur karena sudah fitnah,” kata dia.

Menurut Marzuki, dia tidak pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko untuk melakukan kudeta di tubuh Partai Demokrat. “Saya bertemu dengan Pak Moeldoko di mana? Saya telepon apa? Kalau saya ngomong sama dia (Moeldoko), harus buktikan. Kalau tidak bisa buktikan, mundur lho,” kata Marzuki. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *