by

Masa Jabatan Berakhir, Plt Sekda Sri Utomo Bakal Jadi Plh Walikota Depok

Depokrayanews.com- Plt Sekda Kota Depok Sri Utomo bakal menjado pelaksana harian (plh) Walikota Depok, karena masa jabatan Mohammad Idris-Pradi Supriatna sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok sudah berakhir, Rabu 17 Februari 2021 ini.

Ketentuan itu disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pertemuan dengan Setda 270 kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada. ”Untuk Kepala daerah yang masa jabatannya habis dan terdapat kekosongan kepemimpinan kurang dari 1 bulan, maka akan ditunjuk pelaksanaan Harian (PLH), secara otomatis itu Setda yang akan ditunjuk,” kata Plt Sekda Kota Depok, Sri Utomo usai Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Depok, Selasa 16 Februari 2021.

Sesuai arahan kemendagri, pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa atau perselihan hasil pemilu (PHP), akan dilakukan secara bertahap mulai akhir Februari 2021, termasuk pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok. Dari 270 kabupaten kota yang menggelar Pilkada, ada 122 daerah yang tidak ada sengketa.

“Kemarin ada undangan dari Depdagri untuk seluruh Setda di 270 kabupaten/ kota yang melaksanakan Pilkada, Pada tahap ini penundaan pelantikan berlaku untuk seluruh Indonesia. Pada tahap awal ini kepala daerah yang dilantik adalah mereka yang tidak ada perselisihan hasil pemilu (PHP)di MK,” ujar Sri.

Terkait tanggal pelantikan, kata Sri Utomo, masih belum ada kepastian, karena Depdagri belum khawatir menetapkan tanggal. ”Nanti akan ada pemberitahuan 5 hari sebelum pelaksanaan pelantikan,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *