by

Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Depok Diperpanjang

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok, Mohammad Idris.

Depokrayanews.com- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sedangkan PSBB proporsional di Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang sampai 16 Juli mendatang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020, tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok.

”Masa tanggap darurat bencana diperpanjang kembali mulai 1 Juli 2020. Batas waktunya sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” kata Mohammad Idris, Rabu 1 Juli 2020.

Menurut Idris, perpanjangan masa tanggap darurat itu karena penambahan kasus covid-19 di Depok masih ada. Belum pernah ada yang nol per harinya.

Bahkan kasus konfirmasi positif mengalami penambahan, terutama berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok. Kemudian dengan Swab dan PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *