by

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 221 Orang Dikarantina

Masuk Jakarta tanpa SIKM terpaksa dikarantina

Depokrayanews.com- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini sudah 221 orang dikarantina karena kedapatan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ketika hendak masuk ke Jakarta.

“Total sudah 221 orang yang kami kirim ke lokasi karantina,” ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 Juni 2020.

Menurut Syafrin, kebanyakan orang yang datang itu lolos saat pemeriksaan menggunakan angkutan umum antar provinsi dari daerah asal. Orang-orang itu didapati melanggar saat pemeriksaan di bandara, terminal, dan stasiun.

Seluruhnya dikirim ke lokasi karantina terdekat berdasarkan wilayahnya. Misalnya kedapatan di Gambir, maka ditempatkan di tempat karantina Jakarta Pusat atau di Terminal Pulogebang maka dikarantina di Jakarta Timur.

“Ada satu orang dari Bandara Soekarno Hatta dikirim ke lokasi karantina di Jakarta Barat, 7 orang dari Kereta Api di Gambir, kami kirim ke lokasi karantina di Jakarta Pusat, dan selebihnya kita kirim karantina ke lokasi di Wilayah Jakarta Timur,” kata dia

Syafrin mengatakan seluruh biaya karantina ditanggung oleh masing-masing pelanggar. Pihaknya hanya bertugas mengantar pelanggar sampai ke lokasi karantina.

“Nah tempat karantina disiapkan oleh wilayah gugus tugas wilayah kota, biaya selama karantina memang diatur menjadi tanggung jawab pribadi,” kata dia. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *