by

Mau Cari Informasi Tentang JKN, Hubungi Saja Chika

Chika bisa memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan seputar JKN-KIS

Depokrayanews.com- Dalam rangka mendukung penekanan perkembangan Covid-19, BPJS Kesehatan kini mengoptimalkan pelayanan informasi secara online untuk masyarakat.

Pelayanan informasi tersebut dilakukan melalui obrolan (chatting) yang akan direspon oleh artificial intelligence. Pelayanan informasi tersebut dikenal dengan istilah Chat Assistant JKN (Chika).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elisa Adam mengatakan bahwa hadirnya Chika selain dapat menekan perkembangan Covid-19, juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Chika akan membuat masyarakat dapat memperoleh informasi yang diinginkan tanpa harus keluar rumah, sehingga akan menghemat waktu dan biaya.

“Informasi yang dapat diperoleh dari Chika banyak sekali, mulai dari status kepesertaan dan tagihan iuran peserta, manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan Program JKN-KIS, prosedur pendaftaran peserta Program JKN-KIS, prosedur dan ketentuan perubahan data peserta, lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hingga lokasi kantor BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran dan perubahan data peserta akan terhubung dengan aplikasi Mobile JKN,” kata Elisa, dalam acara Ngopi Bareng Media di Depok, Selasa 21 Juli 2020.

Menurut Elisa, untuk menghubungi Chika sangat mudah. Cukup dengan chatting ke nomor 08118750400 melalui whatsapp. Atau dapat juga dilakukan melalui telegram di https://t.me/BPJSKes_bot atau melalui facebook messenger BPJS Kesehatan.

“Peserta tidak perlu repot lagi ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan menghubungi Chika, maka informasi yang diinginkan dapat diperoleh. Jadi peserta akan tetap aman berada dirumah,” ujar Elisa.

Elisa berharap masyarakat terutama peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan Chika untuk memperoleh informasi. Ia juga mengimbau kepada peserta JKN-KIS untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia di playstore dan appstore karena aplikasi Mobile JKN memiliki segudang fitur yang dapat memberikan kemudahan peserta untuk mengurus keperluan yang berkaitan dengan Program JKN-KIS. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *