by

Mendikbud Nadiem Makarim Sebut PPDB 2020 jadi Revolusi Senyap Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim.

Depokrayanews.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 merupakan revolusi senyap atau silent revolution untuk menerapkan keadilan sosial bagi seluruh siswa-siswi di Indonesia.

Menurut Nadiem, PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini lebih mengutamakan seleksi berdasarkan zonasi sebesar 50 persen, yang teknisnya disesuai oleh pemerintah daerah, bukan lagi mengutamakan seleksi nilai ujian nasional.

Menurut Nadiem, dalam PPDB yang digelar selama ini terlalu berpatokan terhadap nilai sementara seorang siswa yang berkecukupan bisa saja mengikuti bimbingan belajar dengan biaya di luar sekolah, sementara anak dari kalangan menengah ke bawah sulit mendapatkan pendidikan lebih dari sekolah.

“Satu hal yang saya sadari adalah suaranya rakyat miskin ini jarang diangkat dan ketahuan, bahwa ada perubahan fundamental mengenai suatu kesetaraan atau sistem kebijakan itu kadang-kadang tidak terlihat, tapi secara diam-diam, silence revolution, (seperti) yang telah terjadi dengan PPDB zonasi,” kata Nadiem dalam diskusi virtual bersama KPK, Rabu 29 Juli 2020.

Nadiem tak menampik masih banyak orang tua yang tidak puas dengan kebijakannya terkait PPDB. Nadiem memaklumi hal ini sebagai masa transisi, namun sebenarnya bagi siswa dengan kemampuan ekonomi dan nilai tinggi bisa menggunakan jalur prestasi yang disiapkan 30 persen.

“Penjelasannya karena sistem PPDB sebelumnya dimana yang boleh masuk itu berdasarkan angka UN dan karena itu yang sosial ekonomi lebih tinggi jauh lebih banyak yang masuk (sekolah negeri), yang rendah malah lebih banyak masuk swasta,” kata dia.

“Sekolah negeri itu seharusnya untuk yang paling membutuhkan secara sosial ekonomi, itu kan prinsip keadilan sosial, itu yang dijunjung tinggi, jadi selama ini kita koreksi sekarang dengan PPDB zonasi,” kata Nadiem.

PPDB 2020, khususnya di DKI Jakarta diketahui sempat ramai diprotes orang tua murid karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi karena yang menjadi indikator pertimbangan seleksi adalah usia dan jarak, bukan lagi nilai. Padahal menurut orang tua, pihaknya yang sudah menyekolahkan anaknya dengan berbagai macam tambahan bimbel justru tidak bisa masuk ke sekolah negeri impiannya melalui jalur zonasi. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *