by

Menelusuri Jejak Fajri dan Laeli, Sejoli Pemutilasi Rinaldi Wismanu

Pelaku mutilasi, ternyata salah satunya tamatan UI Depok

Depokrayanews.com- Kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32), yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, begitu mengentakkan publik. Kisah pembunuhan sadis itu semakin disorot publik setelah sosok kedua pembunuh tersebut terungkap jelas.

Adalah Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fazri atau Fajri (26) yang menjadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu. Polisi menyebut kedua orang tersebut merupakan sepasang kekasih.

Fakta yang sangat mengejutkan teryata, Laeli Atik merupakan lulusan FMIPA Universitas Indonesia (UI) Depok. Laeli tercatat masuk kuliah pada 2012 dan lulus pada 2018. Laeli bahkan disebut pernah menjadi Ketua Pemira UI pada 2014.

Salah seorang teman Laeli semasa kuliah menyebut Laeli sebagai sosok yang cukup kritis. Laeli juga disebut senang berdiskusi dan mempunyai wawasan luas.

“Ya memang kelihatan apa namanya suka diskusi karena dan referensinya cukup banyak menurut saya, kalau secara kepribadian, dia cukup semua hal, termasuk kayak tentang perpolitikan, tentang agama, referensi dia cukup luas, cuma pas semester akhir saya nggak sekelas, kurang tahu kayak gimanasekarang,” ujar salah seorang teman se-fakultas Laeli, R, saat dihubungi.

R mengaku sempat satu kelas bareng saat di awal-awal tahun kuliah. Menurut dia, Laeli juga aktif di organisasi.

“Memang kenalnya di awal-awal, orangnya yang saya cerita memang orangnya cukup kritis, logic pintar, dan memang setelah itu dia memang cukup vokal buat ngekritisi organisasi-organisasi di kampus, dia ngambil peran ketua pemilihan,” ujar dia.

Nama Laeli juga sebenarnya sempat menjadi bahasan netizen di Twitter pada tahun lalu. Kala itu ada akun yang menyebut Laeli menjadi orang ketiga dalam hubungannya dengan Djumadil Al Fazri, yang kini menjadi tersangka juga dalam kasus mutilasi tersebut.

Cerita ini pun diungkit lagi netizen kala Laeli dan Al Fazri ditangkap polisi. Disertakan juga hashtag yang sempat populer pada tahun lalu, #AkuMensJanganSentuhAkuYa.

Selain itu, Laeli mempunyai blog di WordPress. Ada beberapa tulisan yang dimuat dalam blog tersebut, di antaranya ‘Berbicara Cinta’ hingga ‘Cara Tuhan Menyapa Manusia’. Kutipan-kutipan yang ada dalam blog tersebut pun kini dikutip ulang oleh netizen di media sosial.

Kasus pembunuhan ini diawali perkenalan korban dengan tersangka Laeli di aplikasi Tinder. Keduanya kemudian saling bertukar nomor WhatsApp sehingga sering berkomunikasi.

Singkat cerita, pada 7 September 2020, tersangka Laeli mengajak korban menyewa unit Apartemen Pasar Baru Mansion. Korban kemudian mengamininya, lalu menyewa kamar tersebut untuk digunakan pada 9-12 September 2020.

“Tersangka DAF sudah mendahului masuk ke apartemen, kemudian sembunyi di kamar mandi. Kedatangan korban dan tersangka LAS itu awalnya sempat berbincang, kemudian berhubungan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 17 September 2020.

Namun rupanya, apartemen tersebut dipersiapkan untuk mengeksekusi korban. Pada hari H, korban dibunuh secara sadis oleh kedua tersangka dengan dipukul 3 kali menggunakan batu bata dan 7 kali ditusuk.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian. Potongan tubuh korban lalu dimasukkan ke dalam dua buah koper dan 1 tas ransel, lalu disimpan di Apartemen Kalibata City.

“Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan, makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia,” kata Nana.

Kedua tersangka mengaku membunuh korban lantaran ingin menguasai harta milik korban.

“Mereka mengetahui korban ini memiliki finansial dan sehingga kedua tersangka berencana menghabisi korban dan mengambil barang-barang dan uang korban. Motifnya adalah ingin menguasai harta milik korban,” jelas Nana.

Kapolda mengatakan kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta dari ATM korban. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari kedua tersangka.

“Barang bukti ada 11 buah emas Antam kurang-lebih 11,5 gram dari berbagai jenis. Dua unit laptop, jam tangan, perhiasan, dan ada beberapa kartu visa dari Bank Mandiri, BNI, BCA, dan lain-lain,” tuturnya.

Sumber:detik.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *