by

Menhub Budi Karya: Tidak Ada Penyekatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Depokrayanews.com- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada penyekatan transportasi selama libur Natal dan tahun baru (nataru). Pemerintah hanya akan memperketat protokol kesehatan (prokes) selama musim libur.

“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) bukan penyekatan,” kata Budi Karya Sumadi kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.

Menurut Budia, penyekatan antar daerah tidak dilakukan lantaran masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

Dengan demikian, Budi meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas yang akan diberlakukan pada masa libur nanti.

Budi menegaskan seluruh pihak harus mengkomunikasikan kebijakan ini dengan baik agar tidak terjadi salah paham antar masyarakat. Selain itu, kebijakan pengetatan diterapkan agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur berakhir.

Lebih lanjut Budi menjelaskan kebijakan pengetatan mobilitas saat libur nataru akan diterapkan pada semua moda transportasi, yakni darat, laut, udara, dan kereta api.

Namun, Budi tak menjelaskan rinci bentuk prokes seperti yang akan diterapkan saat libur nataru. Kementerian Perhubungan, katanya, masih terus menggodok aturan perjalanan tersebut.

“Kami akan merujuk pada surat edaran Satgas Penanganan covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR atau antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” ucap Budi.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan ramp check, seperti pengecekan kesehatan para awak transportasi.

Kemudian, membentuk posko bersama, dan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. (antara)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *