by

Menjual Tembakau Gorila, 3 Mahasiswa Ditangkap di Jalan Akses UI Depok

Tembakau gorila
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan menunjukan tembakau gorila hasil tangkapan di wilayah Cimanggis Depok.

Depokrayanews.com- Tiga orang mahasiswa ditangkap petugas Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di tempat kos Jalan Akses UI. Cimanggis, Kota Depok karena mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.

Ketiganya adalah DN (28), MR (28) dan FDL (28). Dari tangan mereka, polisi menyita 119 sachet berisi tembakau gorila. Dalam aksinya, mereka menjual tembakau gorila melalu media sosial .

Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivieck Tjangkung, Kamis (9/2/2017) mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tindak penyalahgunaan narkotika di tempat kos di Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

” Kemarin sekitar pukul 21.30 WIB petugas mendatangi tempat kos tersebut dan petugas menangkap DN dan MR serta menyita 55 bungkus klip silver dan 64 klip warna cokelat berisi tembakau gorilla dengan total 324 gram,” kata Vivick.

Setelah diinterogasi, mengaku jika tembakau gorilla itu didapat dari FDL dengan cara dibeli dari akun instagram. Dan komunikasi via LINE 250 gram, dengan harga Rp 15 juta.

Menurut Vivick, tembakau gorilla itu, dapat dibeli lewat online yaitu aplikasi LINE. “Pengakuan mereka tembakau berbahaya itu, dikemas dalam amplop atau angpao oleh si pengedar Jadi usai membeli seperti habis dikasih angpao,” kata mantan Kasatresnarkoba Polresta Depok itu.

Untuk 1 gram tembakau gorilla beraroma pisang, berzat sintetik Minacha dijual Rp 100 ribu. Jika dikompensasikan seluruhnya mencapai Rp 50 juta. Dengan keuntungan yang cukup banyak. “Ini bisnis yang menggiurkan bagi mereka. Jika digunakan maka akan berhalusinasi tinggi, senang,” ujarnya.

Menurut pengakuan mereka, ketiga pelaku sudah mengedarkan tembakau gorilla itu sejak tahun 2016 lalu. “Itu kan pengakuan mereka,” kilah Vivick. (ris).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *