by

Menkes Setujui Penerapan PSBB Covid-19 di DKI Jakarta

Menteri Kesehatan

Depokrayanews.com- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dikabarkan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 yang diajukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencananya surat persetujuan PSBB itu akan diteken Terawan hari ini, Selasa 7 April 2020, hari ini.

“Insyaallah hari ini. Tadi malam sudah hampir final sehingga hari ini ya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi kepada media, Selasa 7 April 2020.

Oscar mengatakan, pemprov Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov Jakarta masih diminta melengkapi sejumlah syarat.

“Iya (sudah dilengkapi). Makanya prosesnya masih ada. Ya paralel secara administrasi, yang penting sudah dilakukan kajian-kajiannya,” katanya.

Nantinya, lanjut Oscar, pelaksanaan PSBB akan langsung berlaku usai disetujui oleh Terawan. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, Menkes memberi persetujuan dan pelaksanaan dilakukan oleh daerah.

“Ya pasti dalam Permenkes itu, persetujuan oleh Menkes itu ditetapkan, dilaksanakan oleh daerah. Artinya sudah disetujui, dilaksanakan langsung, monggo,” kata Oscar. (cnn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *