by

Menko PMK Muhadjir Effendy: Irjen Kemensos Turun ke Depok Cek Beras yang Dikubur

Kalau ada beras yang rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter.

DEPOKRAYANEWS.COM- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengirimkan tim ke lapangan untuk mengecek temuan beras bantuan presiden yang dikubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Bahkan Irjen Kemensos, Deputi 1 Kemenko PMK, dan Kepolisian sudah turun ke lapangan.

“Kami sudah kirim tim ke lapangan. Hasilnya belum (ada hasil). Mereka masih ada di lapangan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut Muhadjir, untuk sementara pihaknya masih berpegang pada pernyataan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang menyebutkan beras itu sudah rusak sebelum dibagikan ke masyarakat. “Kalau itu benar, tidak dibuat-buat, berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri enggak mau makan,” kata dia.

Bantuan beras yang diberikan kepada masyarakat harus dalam kondisi layak konsumsi. Muhadjir mengakui, memang sempat terjadi kerusakan beras yang cukup banyak saat proses pengangkutan menggunakan bak terbuka. Beras tersebut rusak karena terkena hujan.

Saat itu, diputuskan semua beras yang terkena hujan tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. “Kemudian hari itu juga harus diganti. Paling lambat dua hari setelah itu harus diganti. Siapa yang bertanggung jawab, adalah transporter dan Bulog. Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter,” kata Muhadjir.

Sebelumnya, pihak perusahaan jasa pengiriman logistik, JNE, mengakui telah mengubur sembako bantuan presiden (Banpres) di tanah lapang Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, sembako berupa beras itu ditimbun karena sudah dalam kondisi rusak. Sehingga, kata dia, tidak ada pelanggaran prosedur dalam aksi penimbunan tersebut karena sesuai dengan perjanjian antara pihaknya dan pemerintah. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *