by

Mensos: Dana Bansos bukan untuk Beli Rokok

Depokrayanews.com- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melarang dana bantuan sosial (bansos) digunakan untuk membeli rokok ataupun minuman beralkohol.

“Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras,” kata Risma dalam acara peluncuran bantuan sosial tunai seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 4 Januari 2021.

Risma meminta semua stakeholder menggencarkan sosialisasi kepada keluarga penerima bantuan.

Pada acara Peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Presiden Joko Widodo meminta menteri dan kepala daerah mengawal proses penyaluran pelbagai bantuan secara ketat.

Jokowi tidak ingin menerima laporan ada pemotongan dana bansos. Ia ingin masyarakat menerima bansos secara utuh.

“Saya perintahkan kepada para menteri, kepada para gubernur agar mengawal proses penyaluran ini agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak ada potongan-potongan apapun,” kata Jokowi.

Pemerintah bakal menyalurkan sejumlah bansos untuk 2021.

Pertama, bantuan kepada 10 juta keluarga dalam program keluarga harapan (PKH). Bansos diberikan setiap tiga bulan Januari, April, Juli, Oktober.  Program ini mendapat anggaran Rp 28,7 triliun.

Kedua, program Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Besaran bantuan Rp200 ribu per bulan dengan anggaran Rp 45,12 triliun.

Ketiga, bansos tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan senilai Rp 300 ribu per keluarga selama empat bulan. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *