by

Menteri Keuangan Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Data Kepesertaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

DepokRayanews.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki data kepesertaan sebelum pihaknya menambal kerugian BPJS.

Menurut Sri Mulyani, berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak peserta yang belum memilik Nomor Induk Kepesertaan (NIK) dan ada juga temuan peserta ganda.

“Juga ada mengenai masalah tagihan kemarin dari BPJS menyampaikan di dalam pembukuannya, mereka hanya mempertimbangkan tagihannya yang bersifat sebulan yang disebut current sedangkan di atas sebulan dianggap tidak charge,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Selain itu, ada masalah mengenai klasifikasi RS. ”Itu juga dari Kemenkes untuk bisa melakukan reklasifikasi RS secara lebih akurat. Dan juga sisi kemampuan untuk memperbaiki terutama complain atau kepatuhan dari badan usaha yang bukan penerima upah tetap,” kata dia.

Sri Mulyani meminta kepada BPJS membereskan masalah klaim manfaat masyarakat. Dia menerangkan, klaim manfaat harus benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kita mendukung sepenuhnya perbaikan dari jaminan kesehatan ini akan lebih bisa dijalankan dengan baik sehingga tidak menimbulkan efek negaif kepada RS, pekerja medical, dunia farmasi. Namun juga masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang kompatable,” kata dia. Dalam audit BPKP, BPJS Kesehatan mengalami defisit pada tahun 2019 sebesar Rp 9,1 triliun. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *