by

Menteri PPPA: Kekerasan Seksual di Kampus Nyata dan Kerap Tidak Tertangani

Depokrayanews.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut selama ini banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi atau kampus tidak tertangani dengan baik. Karena itu, Bintang mendukung terbitnya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Bintang menilai pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk di dalamnya institusi pendidikan. “Kita melihat fakta bahwa kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi agau kampus nyata adanya dan kerap tidak tertangani dengan semestinya,” kata Bintang melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis 11 November 2021.

Menurut Bintang, perguruan tinggi atau kampus sudah sepatutnya terbebas dari segala tindak kekerasan seksual, karena hanya akan menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri.

Permendikbud PPKS itu, katanya, sudah tepat mengatur pencegahan sekaligus penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk sanksi yang diberikan terhadap pelaku kekerasan seksual.

Dikatakan, peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harus berpihak kepada korban. Penanganan korban melalui pendampingan, perlindungan, dan pemulihan dalam Permendikbud PPKS sebagai sebuah langkah maju dan patut didukung.

“Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” kata dia.

Bintang berharap regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tersebut dapat diterapkan secara cermat dan tepat oleh seluruh pihak, sehingga proses pendidikan berjalan nyaman dan aman di perguruan tinggi. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *