by

Millen Cyrus, Transpuan Keponakan Ashanty Ditangkap karena Kasus Narkoba

Depokrayanews.com- Polisi telah resmi menetapkan selebgram Millen Cyrus, keponakan penyanyi Ashanty, sebagai tersangka terkait kasus narkoba.

Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu 22 November 2020 dini hari bersama seorang lelaki berinisial JR.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus ke dalam sel tahanan laki-laki.

Transpuan yang memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu ditempatkan di sel laki-laki, sesuai dengan keterengan jenis kelamin pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

“Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” kata di kantornya, Senin 23 November 2020.

“Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba,” kata Ahrie.
Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.

Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan, tak terbukti alias negatif narkoba.

Millen mengakui kepada polisi, memesan sabu dari orang berinisial OR yang kekinian masuk daftar pencarian orang.

“Kronologisnya, MC menghubungi OR dan menemani JR di hotel. MC menemui OR di hotel itu, dan masuk ke kamar,” kata Ahrie.

Di dalam kamar itu, OR mengeluarkan bong sabu. Millen dan OR yang berjenis kelamin perempuan sempat mengisap sabu di kamar mandi secara bergantian. “Nah, setelah itu, OR dan temannya keluar, pindah kamar,” kata Ahrie. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *