by

Minat Jadi Pengawas TPS Pilkada, Silakan Daftar ke Bawaslu

Luli Barlini

Depokrayanews.com-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok membuka kesempatan bagi warga kota Depok untuk menjadi anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kota Depok.

“Bagi warga yang berminat untuk bergabung menjadi pengawas TPS, silakan mendaftar ke Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini di Depok, Rabu 30 September 2020.

Syarat untuk menjadi pengawas TPS tidak rumit. Cukup menyediakan Fotokopi KTP-Elektronik, Pasfoto 3X4 dua lembar, Fotokopi ijazah min SMA dilegalisir,
bersedia mengikuti protokol Kesehatan Covid-19 dan Rapid Tes/RT-PCR, surat lamaran, daftar riwayat hidup serta surat pernyataan.

Proses rekrutmen PTPS mulai dari penelitian berkas administrasi hingga wawancara seleksi akan dilakukan oleh Panwaslu setiap Kecamatan.

Pengumuman pendaftaran PTPS akan dibuka hingga 2 Oktober 2020. Setelah itu berkas para pelamar akan diteliti.

Yang lolos seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan wawancara yang akan dilaksanakan mulai 3 sampai 15 Oktober 2020 mendatang.

“Para pelamar nantinya akan mengikuti masa tanggapan masyarakat, sekaligus mengklarifikasi sebelum pengumuman pengawas TPS terpilih diumumkan ke masyarakat luas,” kata Luli. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *