by

Mobil Mewah Sitaan Kasus First Travel Ternyata Dipinjam Pemiliknya

Salah satu mobil mewah yang kemudian dipinjam pakai pemiliknya. Kajari Depok Sufari ketika melihat mobil itu.
Salah satu mobil mewah yang kemudian dipinjam pakai pemiliknya. Kajari Depok Sufari ketika melihat mobil itu.

DepokRayanews.com- Sembilan unit mobil mewah, barang bukti kasus PT First Anugerah Karya Wisata atau biro perjalanan haji dan umroh First Travel tiba-tiba “raib” dari halaman Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejak 3 pekan terakhir, mobil-mobil mewah itu sudah tidak ada lagi di tempat parkir.

Mobil mewah itu antara lain, Hammer warna putih Nopol F 1051 GT, Fortuner B 22 KHS, Ford type ranger double B 9002 EWM, Nisan B 2264 RFP, Toyota Vellfire putih Nopol F 777 NA, Pajero Sport F 797 FT, dan Volkwagen (VW) caravell F 1861 LP.

Masyarakat yang sering datang ke kantor kejaksaan mempertanyakan keberadaan mobil-mobil mewah itu. Lalu kemana mobil-mobil itu sebenarnya?

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari mengatakan empat kendaraan mewah yang selama ini berada di parkiran kantor Kejari dipinjam pakai pemiliknya.

“Dipinjam pakai sejak sebelum perkara tiga bos First Travel berlangsung dan terdakwa telah menyerahkan barang bukti ke pemilik yaitu H. Umar,” kata Sufari didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Depok, Firman. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *