by

Moeldoko Bocorkan Beberapa Lembaga yang akan Dibubarkan Presiden

Moeldoko.

Depokrayanews.com- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara yang dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.

Diantara nama lembaga yang disebut Moeldoko adalah Komisi Usia Lanjut (KUL), Badan Akreditasi Olahraga, dan Badan Restorasi Gambut (BRG)

“Sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh kementerian yang sangat dekat tupoksinya (tugas pokok dan fungsi), kalau masih bisa ditangani (kementerian) kira-kira perlu dipertimbangkan (untuk dilebur), seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?” kata Moeldoko Selasa 14 Juli 2020.

Moeldoko selanjutnya menyebut badan akreditasi olahraga. “Kemudian badan akreditasi olahraga, bahkan ada tiga,” tambah Moeldoko.

Lalu ada Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain. “BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB,” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.

“Yang kedua harus adaptif terhadap perubahan lingkungan, ketiga lebih sederhana agar memiliki kecepatan karena Presiden mengatakan kita bukan memasuki sebuah area dimana dulu negara besar melawan negara kecil, negara lemah melawan negara berkembang, sekarang adalah negara cepat itu yang menang,” kata dia.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bertugas untuk melihat kembali terhadap lembaga yang landasan hukumnya ada peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

“Kalau yang di bawah undang-undang belum tersentuh tapi terhadap lembaga di bawah perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul efisien agar tidak ‘gede’ banget hingga akhirnya fungsinya tidak optimal,” kata Moeldoko.

Pada Senin 13 Juli 2020, Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.

Dalam pemerintahan jilid I Presiden Jokowi juga telah membubarkan 23 lembaga pemerintah. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *