by

Muhammadiyah Tarik Dananya Rp15 Triliun dari BSI

Depokrayanews.com- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dananya sebanyak Rp 15 Triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Banyak pihak mengkhawatirkan penarikan dana itu akan menggangu keuangan bank pelat merah itu.

Keputusan penarikan dana itu, tersemat dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu diteken Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah, Muhammad Sayuti

PP Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah untuk menarik dananya dari BSI. Penarikan dana ini dilakukan sebagai langkah konsolidasi dana persyarikatan.

Selanjutnya, PP Muhammadiyah akan memarkir dananya ke sejumlah bank syariah yang selama ini menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.

Keputusan penarikan dana ini, mengejutkan karena Muhammadiyah dan BSI telah menjalin kerja sama penyimpanan dana sejak 2022. Belum diketahui alasa yang kuat sehingga dana simpanan senilai Rp15 triliun dikeluarkan dari brangkas BSI.

Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar menegaskan, BSI berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.

“Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Wisnu, Rabu 5 Juni 2024.

Wisnu mengatakan BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan.

Ia menyebut BSI berupaya menjadi bank modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Meski begitu, Wisnu menjamin BSI akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *