by

MUI Depok Persilakan Umat Muslim Shalat Jumat Berjamaah di Masjid

Shalat berjemaah di masjid

Depokrayanews.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mempersilakan umat muslim untuk menyelenggarakan
shalat Jumat berjamaah di masjid mulai Jumat 5 Juni 2020 mendatang dengan catatan tetap mengikuti protokol covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Ketua MUI Kota Depok, KH Mahfudz Anwar mengatakan MUI Kota Depok perlu mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan shalat Jumat dan shalat lima waktu. “Agar masyakat (muslim khususnya) tidak bingung dalam melaksanakan Shalat Jumat,” kata Mahfudz Anwar seperti dilansir Radar Depok, Rabu 3 Juni 2020.

Kalau kemudian masjid-masjid tidak bisa menampung jemaah, karena aturan jarak, maka MUI memperbolehkan untuk menggunakan mushala. “Jika masjidnya sudah tidak bisa menampung jamaah lebih banyak, bisa menggunakan musala atau bangunan majelis taklim,” kata dia.

Mahfudz berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam menjaga kesehatan serta mentaati peraturan sesuai standar Covid-19. Dengan disiplin dan selalu berdoa, kata dia, diharapkan virus corona segera hilang. “Semoga dengan dibukanya kembali masjid untuk shalat Jumat berjamaah sesuai dengan tuntutan, menjadi semangat baru. Harapan, agar Kota Depok menjadi aman terbebas dari Covid-19 dan bisa menjalankan kehidupan seperti biasa,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *