by

MUI Meminta Kasus Vidio UAS Tidak Sampai ke Ranah Hukum

Sekjen MUI, Anwar Abas

DepokRayanews.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin agar kasus vidio viral yang melilit Ustad Abdul Somad (UAS) diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu sampai ke ranah hukum

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menilai, penyelesaian kasus secara konstitusional berpotensi melebarkan eskalasi kasus sentimen agama lainnya. Jika hal itu terjadi pada akhirnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

”Penyelesaian kasus melalui jalur hukum hanya akan berbalas dan diikuti pelaporan lain yang juga menyinggung sentimen agama. Bisa jadi akan ada video viral lain yang dinilai menyinggung umat Muslim. Misal dikatakan air zamzam itu PDAM Arab Saudi. Jadi ini nggak akan selesai,” kata Anwar Abbas usai memanggil UAS ke Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019).

Karena itu, Anwar meminta supaya kasus ini tidak masuk ke ranah hukum melainkan masuk ke wilayah kultural. Dia mengatakan, hal itu agar permasalahan dapat dirampungkan diantara tokoh agama. Langkah itu, kata dia, juga lebih tepat dilakukan menyusul kondisi bangsa yang tengah menjahit persatuan kembali usai Pilpres 2019. Dia mengaku ingin menghidari meningkatnya situasi nasional agar tidak kembali memanas. “Makanya jangan sampai melebar lagi, itu tujuannya,” kata Anwar. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *