by

Mukota V Kadin Depok akan Digelar 8 Oktober 2021, Nama Calon Ketua Jadi Sorotan

Depokrayanews.com- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok akan menggelar Musyawarah Kota (Mukota) V pada Jumat, 8 Oktober 2021 mendatang di salah satu hotel terkemuka di Kota Depok.

Dewan Pengurus Kadin Kota Depok, Jumat 10 September 2021 menggelar rapat pleno pembentukan panitia pengarah atau Steering Committee (SC) dan panitia pelaksana atau Organizing Committee (OC) yang akan mempersiapkan pelaksanaan mukota.

Rapat pleno sepakat memilih Edmon Djohan sebagai Ketua SC, Hendra Dimun sebagai sekretaris dibantu sejumlah anggota. Sedangkan Sonar Harahap dipilih sebaga Ketua OC, didampingi Despandri sebagai sekretaris dan Rudi Malau sebagai bendahara.

”Masa kepengurusan Kadin periode 2016-2021 akan berakhir pada 10 Oktober 2021 mendatang, makanya kami pengurus Kadin akan menggelar Mukota sebelum berakhirnya masa jabatan,” kata Ketua Kadin Depok, Miftah Sunandar kepada wartawan, usai menggelar rapat pleno, Jumat 10 September 2021 malam.

Menurut Miftah, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kadin Jawa Barat, untuk meminta arahan tentang pelaksanaan mukota karena kepengurusan Kadin Kota Depok akan berakhir 10 Oktober 2021 mendatang. ”Kita masih menunggu arahan dari Kadin Jawa Barat tentang pelaksanaan Mukota V Kadin Depok. Mudah mudahan kasus Covid-19 semakin menurun, sehingga mukota bisa kita gelar sesuai rencana” kata dia.

Meski surat balasan dari Kadin Jawa Barat belum diterima, tapi Kadin Depok tetap mempersiapkan pelaksanaan mukota, antara lain dengan membentuk SC dan OC. Miftah menyebut, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan Satgas Covid-19 tentang rencana pelaksanaan mukota.

Meskipun nanti sudah mengantongi izin pelaksanaan mukota, Miftah meminta agar SC dan OC tetap menerapkan protokol kesehatan secara benar, sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan Covid-19.

Mengenai pendaftaran calon Ketua Kadin, kata dia, tetap mengacu pada peraturan organisasi (PO) Kadin Indonesia, yakni akan dibuka paling lambat seminggu sebelum pelaksanaan mukota. ”Jadi, persilakan pengusaha anggota Kadin Kota Depok, yang berminat, yang ingin maju, untuk mendaftarkan diri kepada panitia pelaksana. Siapa pun silakan maju, asal memenuhi persyaratan,” kata Miftah.

Sesuai PO Kadin Indonesia, Bab IX pasal 32, persyaratan untuk menjadi Ketua Kadin, antara lain adalah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa Kadin selama 4 tahun berturut-turut dan berpengalaman dalam kepengurusan Kadin. Kemudian pencalonan menjadi Ketua Kadin harus disampaikan secara tertulis kepada Pengurus Kadin. Setiap calon harus dapat menyampaikan visi dan misi secara tertulis dan lisan.

Sejauh ini sudah ada tiga nama calon Ketua Kadin Kota Depok yang ramai dibicarakan dan jadi sorotan, meskipun pendaftaran belum dibuka. Ketiga nama itu, yakni Miftah Sunandar (petahana), Abed Nego Setiawan (Sonny) dan Rudi Malau.

Berikut daftar lengkap panitia OC dan SC Mukota V Kadin Kota Depok:

1. Organizing Committee (OC)
Ketua: Sonar Harahap
Sekretaris: Despandri
Wakil Sekretaris: Tuty Alawiyah
Bendahara: Rudi Malau
Wakil Bendahara:Deden Firmansyah
Seksi Acara: Devi Firman Hidayat, Henri Wahyu Wibowo, dan Toni Ranti Tutupoho.
Seksi Akomodasi dan Perlengkapan: Ahmad Yani Hasyim, Rahmat B. Buhada, dan Suharti.
Seksi Konsumsi: Hernalita, Hadis dan Lutfiyanti.

2. Steering Committee (SC):
Ketua: Edmon Djohan
Sekretaris: Hendra Dimun
Anggota: Anton Ginting, Nurjaman, Andi Tatang, Yunus Adi Prabowo, Irsan Randi, Slamet dan Maya Carlina.
(ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *