by

Nama Perumahan Reiwa Town Terpajang di Papan Penunjuk Jalan Milik Pemkot Depok, Resmi atau Ilegal ?

DEPOKRAYANEWS.COM- Kasus papan penunjuk jalan yang diselipkan dengan reklame nama perumahan muncul lagi di Kota Depok. Kali ini nama perumahan Reiwa Town yang dikembangkan Perumnas IIDA Group yang terpampang jelas di papan penunjuk arah di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Bojongsari.

Perumahan Reiwa Town dengan desain rumah Jepang itu berlokasi di Jalan Arco Raya, Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Setidak adanya ada 4 titik papan penunjuk jalan yang diselipkan nama perumahan Reiwa Town yakni di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Bojongsari. Padahal pembuatan papan penunjuk jalanitu menggunakan dana APBD. Tapi kenapa kemudian bisa diselipkan dengan nama perusahaan swasta, yang tengah menjual proyek perumahannya.

Belum diperoleh keterangan apakah itu berupa iklan resmi atau tidak. Kalau iklan resmi tentu ada nilai rupiah yang harus dibayar pihak Reiwa Town kepada kas daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto tidak merespon telp dan pesan singkat yang dikirim depokrayanews.com. Termasuk ketika foto papan penunjuk jalan itu dikirimkan.

”Saya yakin Reiwa Town mengeluarkan biaya untuk bisa memasang nama perumahan mereka di papan penunjuk arah. Mana ada yang gratis. Kalau gratis, pasti banyak yang ingin memasang nama perusahaannya di papan penunjuk jalan yang dilihat ribuan orang setiap hari,” kata Lendo, seorang pengusaha di kawasan Bojongsari kepada depokrayanes.com, Kamis 10 Maret 2022.

Tapi Lendo tidak yakin dana yang dikeluarkan pihak Reiwa Town itu masuk ke kas daerah. ”Ayo kita buktikan, masuk tidak dananya ke kas daerah menjadi pendapatan lain-lain di APBD,”kata sarjana akutansi sebuah perguruan tinggi di Bogor itu.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di sejumlah papan penunjuk jalan di wilayah Beji yang mencantumkan nama Dave Apartemen yang berlokasi di Jalan Palakali Raya, kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok. Apartemen itu dikembangkan oleh PT Diamond Citra Propertindo.

Nama Dave Apartemen itu kemudian ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Depok setelah depokrayanews.com memberitakan adanya papan penunjuk arah diselipkan iklan apartemen itu. Pihak Dinas Perhubungan Kota Depok ketika itu mengaku menerima uang dari pihak Dave Apartemen, tapi tidak banyak. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *