by

Nasabah Bank Mandiri Diminta Segera Ganti Kartu ATM Debit Magnetic Stripe

Depokrayanews.com- Nasabah PT Bank Mandiri Tbk. diminta segera mengganti kartu ATM Debit Magnetic Stripe, menjadi Mandiri Debit Chip sebelum diblokir.

Dilansir dari bankmandiri.co.id, Rabu, 24 Maret 2021, akan dilakukan cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe, di mana Bank Mandiri akan memblokir kartu ATM nasabah tipe Debit Magnetic Stripe. Pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.

Tahap pertama, kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021. Tahap kedua yakni kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021. Sedangkan tahap ketiga kartu ATM dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Semua pemilik kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani. Pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh bank dilakukan apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Bank Mandiri melakukan pergantian dikarenakan adanya ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Adapun pergantian kartu mandiri ini akan meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *