by

Nekat Buka Saat PSBB, Satpol PP Tutup Paksa Pasadena Factory Outlet

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany memimpin langsung penutupan Pasadena Factory Outlet.

Depokrayanews.com- Satpol PP Kota Depok bersama TNI dan Polri terpaksa menutup paksa sebuah pusat perbelanjaan, Pasadena Factory Outlet yang terletak d Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, pada Jumat 1 Mei 2020 petang, karena nekat buka saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penutupan itu dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Lienda Ratnanurdiany. Puluhan anggota Satpol PP bersama anggota TNI dan Polri langsung datang ke lapangan untuk meminta pusat perbelanjaan itu ditutup. Padahal ketika itu, sedang ramai pengunjung yang hendak berbelanja. Puluhan mobil tampak terparkir di kiri kanan Jalan Raya Sawangan.

Lokasi Pasadena Factory Outlet itu ada di kiri kanan jalan yang dikenal sangat macet itu, termasuk di saat pemberlakuan PSBB. Sejak awal ramadan, factory outlet itu nekat buka meskipun PSBB tahap pertama telah berlaku sebelum bulan ramadan.

Kasat Pol PP Lienda Ratnanurdiany mengatakan, pada penerapan PSBB tahap kedua, pihaknya bersama TNI dan Polri akan terus melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak termasuk dalam sektor pengecualian untuk beroperasi.

”Penerapan PSBB tahap II Depok dilaksanakan dengan lebih tegas, pelaku usaha yang coba-coba beroperasi, akan kami tindak. Toko yang tidak dikecualikan di PSBB, tapi masih nekat buka, akan kami tutup” kata Lienda, Jumat 1 Mei 2020.

Menurut Lienda, pada PSBB tahap pertama, adalah masa sosialisasi. ”Tapi sekarang, Satpol PP selaku bagian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melakukan patroli dan penegakan Perwal Nomor 22 tahun 2020. Seperti penutupan toko yang tidak dikecualikan di PSBB,” kata Lienda.

Jika peringatan petugas tidak diindahkan, sanksi tegas selanjutnya akan diterapkan, yaitu mencabut izin usaha, sebab Jumlah yang positif corona di Depok makin banyak.

Lienda mengajak, untuk memutuskan mata rantai virus maka diperlukan kerja sama masyarakat dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat diminta kesadarannya mau menaati aturan demi kesehatan bersama.

“Harapannya, masyarakat berperan serta ikut aktif. Karena, PSBB bukan kewajiban pemerintah saja tapi bersama. PSBB adalah mencegah penyebaran,” kata Lienda. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *