DepokRayanews.com- Sebagai pengelola Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya mengefektifkan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Berbagai inovasi pelayanan pun terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada peserta. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi New Elektronik Data Badan Usaha, yang lebih dikenal dengan nama New e-Dabu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Irfan Qadarusman mengatakan bahwa aplikasi New e-Dabu ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada badan usaha dalam mengolah data peserta JKN-KIS di badan usaha tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada peserta khususnya untuk badan usaha berjalan dengan optimal.
“Ada banyak kemudahan yang dapat diperoleh badan usaha pada aplikasi New e-Dabu, seperti dapat mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN-KIS, menonaktifkan kepesertaan JKN-KIS pekerja yang sudah tidak bekerja di perusahaan, menambahkan anggota keluarga pekerja sebagai peserta JKN-KIS, melakukan penggantian fasilitas kesehatan tingkat pertama peserta, hingga memperbaharui data-data lain jika terjadi perubahan data pada badan usaha,” ujar Irfan.
Irfan mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi New e-Dabu, maka penanggung jawab atau HRD perusahaan tidak perlu lagi repot ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan aplikasi New e-Dabu dapat diakses dimana saja dan kapan saja, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
“Kami memang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Seperti dengan menghadirkan aplikasi New e-Dabu. Saat ini kami juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada badan usaha terkait aplikasi tersebut,” ujar Irfan.
Irfan berharap agar Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal, sehingga dapat terus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Ia pun mengajak kepada semua pihak agar terus mendukung suksesnya pelaksanaan Program JKN-KIS terutama di Kota Depok.
Sementara itu, seorang HRD pada salah satu perusahaan di Kota Depok, Anis Ari, mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi New e-Dabu semakin mempermudah pengelolaan data peserta JKN-KIS pada perusahaan.
“Proses pengelolaan data semakin mudah dan cepat. Selain itu dengan adanya aplikasi New e-Dabu, maka akurasi data akan lebih terjamin. Hal ini dikarenakan perusahaan dapat mengentri sendiri data-data tersebut. Jadi semuanya real sesuai kondisi di perusahaan,” kata Anis. (DT/mr)
Comment