by

Nyambi sebagai Pengedar Shabu, Driver Ojek Online Diciduk Polisi

Ojek onlien (ilustrasi)
Ojek onlien (ilustrasi)

Depokrayanews.com- Rendra, seorang driver ojek online terpaksa diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok karena kedapatan sedang mengantarkan shabu kepada konsumennya di kawasan Sukmajaya, Depok.

“Pelaku ditangkap ketika hendak mengatarkan shabu ke temannya. Orang tersebut masih kami kejar,” kata Kasat Narkoba Polresta Depopk, Kompol Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Kamis (8/6/2017

Dari tangan Rendra, polisi mengamankan satu paket shabu seberat 1,5 gram. Kepada polisi, Rendra mengaku sudah enam bulan mengedarkan narkoba.

Tapi Rendra menampik dirinya disebut pengedar shabu, tapi hanya pemakai. Setiap 2 minggu, Rendra membeli shabu seharga Rp 400.000.

Rendra menyebut mengkonsumsi shabu untuk memperkuat stamina sebagai driver ojek online. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *