by

PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!

Salah satu aksi PA 212

Depokrayanews.com- Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Apel Siaga Ganyang Komunis oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama, serta organisasi kemasyarakatan lainnya di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 5 Juli 2020, hari ini.

“Kalau pemberitahuannya sudah ada, tapi kita tidak mengeluarkan STTP, tapi kita siapkan pengamanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu 4 Juli 2020.

Menurut Yusri, petugas tingkat polres yang akan terlibat dalam pengamanan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau “long march”.

Yusri berharap, peserta apel siaga mengikuti aturan menyampaikan pendapat di muka umum dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah karena masih masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

“Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai, bakar-bakar misalkan, pasti kita tangkap kalau begitu,” kata Yusri.

Yusri juga mengharapkan tidak ada terjadi kembali aksi pembakaran atribut atau bendera salah satu partai politik.

“Kita harap seperti itu karena itu cuma apel, mereka bukan demo. Hanya apel siaga. Itu kan apel siaga aja, kita pengamanan aja,” kata Yusri.

Polisi akan menyiapkan skenario pengalihan arus yang akan diberlakukan secara situasional atau saat terjadi kepadatan kendaraan. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *