by

Pabrik Shabu di Cinere Dikendalikan dari dalam Lapas

Polisi berjaga jaga di rumah yang dijadikan pabrik shabu di Cinere.
Polisi berjaga jaga di rumah yang dijadikan pabrik shabu di Cinere.

Depokrayanews.com- Pabrik sabu yang digerebek anggota BNN di Jalan Ismaya Cinere Kota Depok, ternyata dikendalikan oleh tahanan lembaga pemasyarakata (lapas).

“Kita sudah amankan orang pelaku. Yang menarik bahan baku shabu itu dikendalikan oleh salah satu lapas di Indonesia.” kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (Brantas BNN), Irjen Drs Arman Depari dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2017). sore.

Menurt Arman, empat pelaku yang diamankan itu adalah Syamsul Bahri alias Joki (29), Ade Syahputra alias Ade (29), Hidayatulloh alias Dayat (33) dan Eddy Suherman alias Edoy (33). . Mereka dibekuk di tempat berbeda di daerah Cinere dan Sawangan.

“Syamsul Bahri alias Joki merupakan koki asal Lhoksumawe Aceh bertugas mengolah bahan kimia menjadi sabu kualitas terbaik,” kata Arman yanh didampingi Direktur P2 BNN, Brigjen Drs Anjan Pramuka dan Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom.

Syamsul Bahri merupakan suruhan dari kakaknya berinisial Dan penghuni Lapas Lhoksukon Aceh.

“Bahan dasar pembuatan sabu dikirim dari dua narapidana lapas yaitu pelaku Dan dari Lapas Sukon Aceh dan Dit dari Lapas Cipinang,”kata Arman.

Ketika melakukan penggerebekan, petugas menyita barang bukti serbuk kristal putih ekstrak obat Neo Napasin, air rendaman hasil ekstrak obat asma Neo Napasin, Prekusor (bahan kimia) jenis acetone, touluene, H2S04 (Asam Sulfat), soda api, aluminium Foil, kerta saring, gelar ukur, dan senjata sofgun. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *