by

Paranormal Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi karena Narkoba

Roy Kiyoshi ditangkap

Depokrayanews.com- Artis Roy Kiyoshi (33), paranormal terkenal, ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan kalau Roy Kiyoshi ditangkap dalam kasus narkoba. Namun sayangnya, Vivick Tjangkung enggan memberi keterangan lebih jelas mengenai penangkapan selebriti yang mengklaim bisa melihat hantu itu.

Viviek menjanjikan akan memberi keterangan lebih lengkap, Jumat 8 Mei 2020 hari ini. “Kalau kita bilang rilis, berarti iya dong (Roy Kiyosih ditangkap),” kata Vivick Tjangkung, Kamis 7 Mei 2020 malam.

Sementara itu, foto saat Roy Kiyoshi ditangkap polisi telah beredar di dunia maya. Saat penggeledahan Roy terlihat tengah digeledah oleh sejumlah petugas polisi. Dua orang petugas yang tertangkap kamera mengenakan alat pelindung diri (APD).

Sementara Roy Kiyoshi terlihat mengenakan kaos berwarna putih dengan wajah tertunduk, sambil memegang beberapa barang seperti krim wajah.

Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna membenarkan informasi bahwa sahabat sekaligus kliennya ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.

Namun sayangnya, Henry Indraguna belum diperbolehkan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Roy Kiyoshi. “Pengacara belum boleh untuk menjumpai dan mungkin diberi waktu besok,” jelasnya.

Henry Indraguna telah mengirim tim ke Polres Jakarta Selatan, guna memastikan kronologi penangkapan Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi merupakan salah satu paranormal terkenal sejak menjadi host untuk acara Karma dan Karma The Series yang tayang di ANTV. Selain kemampuannya sebagai seorang paranormal, penampilan nyentrik lelaki 33 tahun itu pun menjadi perhatian. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *