by

Partai Golkar dan PKS Usulkan Depok Jadi 10 Dapil

KPU Kota Depok mengadakan rapat koordinasi dengan pimpinan partai politik.
KPU Kota Depok mengadakan rapat koordinasi dengan pimpinan partai politik.

DepokRayanews.com- Partai Golkar dan PKS mengusulkan agar daerah pemilihan (dapil) di Kota Depok dikembangkan dari 6 dapil menjadi 10 dapil.

Pengembangan jumlah dapil itu dinilai sangat penting karena beberapa pertimbangan, antara lain jumlah wilayah, jumlah penduduk dan efektifitas dan optimalisasi kerja anggota dewan.

Usulan itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi. A.Rafiq pada acara rapat koordinasi KPU Kota Depok dengan partai politik peserta pemilu dalam rangka uji publik usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di Depok, Senin (12/2/2018).

Rapat koordinasi itu dibuka Asisten bidang hukum, dan sosial Sri Utomo itu dihadiri Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo, Wakapolresta Depok, Ketua KPU, Ketua Panwaslu dan pimpinan partai politik.

Menurut Farabi, penggabungan 3 kecamatan menjadi satu dapil membuat banyak kelurahan tidak tersentuh pembangunan dengan baik.

“Depok ini 11 kecamatan dan 63 kelurahan, kalau hanya 6 dapil pemerataan pembangunan tidak akan berjalan baik,” kata Farabi.

Dokter spesialis anak itu menggambarkan begitu luasnya dapil Kota Depok 3 yang mencakup Kecamatan Bojongsari, Sawangan dan Cipayung. Begitu juga dapil Kota Depok 4 yang mencakup Kecamatan Limo, Cinere dan Beji.

“Dengan penggabungan 3 kecamatan itu, pasti banyak wilayah yang tidak tersentuh pembangunan dengan baik, terutama yang wilayah yang tidak ada anggota dewan di daerah itu,” kata Farabi

Karena itu, kata dia, Partai Golkar mengusulkan dapil menjadi 10, sehingga semua wilayah terperhatikan dengan baik.

“Usulan kami ini mengacu pada pasal 192 ayat 2 UU RI nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Farabi yang didampingi Ketua Bapilu Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol.

Dengan mengusulkan 10 dapil, berarti hampir semua kecamatan menjadi 1 dapil, kecuali Limo dan Cinere digabung jadi satu dapil.

Dalam ketentuan, baik di PKPU maupun di UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu semua ketentuan terpenuhi yakni minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi di satu dapil.

“Jadi tidak ada keharusan untuk penggabungan wilayah, kecuali kalau tidak sampai 3 kursi di satu dapil, seperti yang terjadi di Limo dan Cinere, terpaksa digabung,” kata Farabi.

Pandangan yang sama juga disampaikan PKS. Sebelum rapat koordinasi antara KPU dengan partai politik, PKS sudah menyampaikan usulan secara tertulis.

Dalam surat itu, PKS Kota Depok terang-terangan mengusulkan Depok menjadi 10 dapil.

Usulan itu kemudian dipertegas Watoni, perwakilan PKS yang hadir pada rapat itu.

“Banyak keluhan dari masyarakat, bahwa aspirasi mereka di tingkat kecamatan dan kelurahan banyak yang tidak terakomodir, karena wilayah yang harus diperhatikan anggota duas,” kata Watoni.

Untuk efektifitas penyerapan aspirasi masyarakat, PKS mengusulkan Depok menjadi 10 dapil. Dengan demikian, anggota dewan benar-benar fokus memperhatikan satu kecamatan saja. kualitas dan kuantitas komunikasi akan lebih baik.

Dari 16 partai politik yang hadir, hanya Golkar dan PKS yang mengusulkan 10 dapil. 3 partai yang baru lolos tahun ini yakni Partai Berkarya, PSI, dan Perindo bersikap abstain, artinya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sedangkan 11 partai lain tetap mempertahankan 6 dapil sesuai ketentuan Pemilu 2014.

Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati mengatakan rapat koordinasi ini tidak menetapkan kesimpulan. “KPU akan menyampaikan usulan-usulan itu sedangkan keputusan ada di tangan KPU pusat,” kata Titik. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *