by

PDAM Depok Imbau Masyarakat Bayar Tagihan Air Lewat Online

Bayar PDAM Tirta Asasta Depok secara online

Depokrayanews.com- PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan air secara online. Hal itu sebagai tindaklanjut dari Surat Eadaran (SE) Walikota Depok Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok.

“Kami sudah kerjasama dengan beberapa bank, seperti, Bank Mandiri, Bank BNI, BTN, BJB, BJB Syariah, Klik BCA. Jadi, pembayaran bisa dengan mobile banking maupun transfer,” kata Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka, Selasa 17 Maret 2020.

Selain dengan sejumlah bank tadi, PDAM Tirta Asasta juga sudah menjalin kerjasama dengan minimarket dan beberapa marketplace, seperti tokopedia dan lainnya,.

Menurut Imas, pembayaran secara online cukup mudah. Pelanggan hanya tinggal memilih menu pembayaran kemudian pilih menu PAM (Perusahaan Air Minum). Selanjutnya, pelanggan memasukan kode perusahaan yang tertera dan kode pelanggan.

“Sama seperti pembayaran pada umumnya. Secara otomatis nominal akan tertera dan pelanggan dapat membayarkannya,” jelasnya.

Begitu pula dengan pengaduan gangguan aliran air, masyarakat dapat menyampaikannya melalui email resmi PDAM Tirta Asasta Kota Depok di info@pdamdepok.co.id. Atau untuk mengetahui info-info lainnya dapat diakses melalui website resmi www.pdamdepok.co.id.

“Petugas kami juga aktif di media sosial twitter @TirtaAsasta. Intinya kami akan terus memaksimalkan pelayanan kepada para pelanggan,” kata Imas. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *