by

Pegawai Dinas Penanaman Modal Depok Buat Surat Pernyataan Anti Pungli

Yulistiani Mochtar, Kepala Dinas PMPTSP Pemkot Depok.
Yulistiani Mochtar, Kepala Dinas PMPTSP Pemkot Depok.

Depokrayanews.com- Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Depok membuat surat pernyataan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dalam proses perizinan.

“Kalau ada pegawai yang kedapatan atau tertangkap melakukan praktik pungli, maka akan menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas PMPTSP, Yulistiani Mochtar di Depok, Kamis (23/3/2017).

Meski sudah ada surat pernyataan kesanggupan, kata Yulis, praktek pungli itu kembali kepada personal para pegawai. “Namun secara kelembagaan kami menolak dan melawan adanya praktik pungli,” tegas Yulis.

Untuk mencegah pungli di ruang pelayanan DPMPTSP, kini sudah dipasang Closed Circuit Television (CCTV), yang akan membantu pengawasan pegawai ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perang terhadap pungli, kata Yulis sudah merupakan komitmen dari Pemkot Depok, khususnya di DPMPTSP.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus pungli di tim kami, dan semoga tidak ada,” kata Yulis. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *