by

Pelaku Paedofil Terhadap 305 Anak Jalanan Meninggal Dunia

Inilah FAC, warga negara Perancis yang terlibat kasus paedofil di Indonesia yang kemudian meninggal.

Depokrayanews.com- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan pelaku kejahatan paedofil FAC (65) asal Perancis terhadap 305 anak, meninggal dunia setelah percobaan bunuh diri di Jakarta, Minggu 12 Juli 2020 sekitar pukul 20.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan, petugas jaga tahanan ketika patroli menemukan FAC mencoba bunuh diri dengan mengikat kabel di leher dalam ruang tahanan, pada Kamis 9 Juli 2020 malam. FAC memeroleh kabel yang terpasang di atas kamar mandi dengan memanjat tembok.

“Kami bawa ke RS Polri Kramat Jati dan dia menerima perawatan medis kurang lebih tiga hari. Kemarin malam, tersangka meninggal dunia. Kami sudah memeriksa petugas jaga tahanan dan melakukan rekonstruksi tempat kejadian,” kata Yusri dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menuturkan, FAC dikirim ke rumah sakit dalam kondisi lemas. Setelah menerima tindakan di unit gawat darurat, FAC dipindahkan ke ICU karena kondisinya melemah.

“Kami melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Setelah meninggal dunia, kami belum melakukan otopsi karena belum ada permintaan. Tetapi, diagnosa dokter yang merawat adalah jelas dari hasil ronsen ada retakan pada tulang belakang leher yang membuat sumsum terkena jerat sehingga suplai oksigen ke otak dan organ penting berkurang,” kata Umar.

Hingga saat ini, jenazah FAC masih berada di rumah sakit. Kepolisian masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis mengenai langkah selanjutnya apakah perlu dilakukan otopsi atau tidak.

FAC merupakan pelaku yang mengeksploitasi anak-anak secara seksual dan ekonomi. Polisi menemukan sejumlah bukti, termasuk 305 video asusila yang dilakukan FAC kepada 305 anak jalanan. Dalam melakukan aksinya, FAC menyamar sebagai fotografer dan mengajak anak-anak ke hotel-hotel di Jakarta dengan iming-iming pekerjaan sebagai model.

Kematian FAC, kata Yusri, tidak otomatis membuat kasusnya mendapat SP3. SP3 adalah Surat Penghentian Penyidikan Perkara yang berarti penyidikan kasus FAC dihentikan. Akan tetapi, polisi akan terus melakukan identifikasi 305 anak-anak yang menjadi korban. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *