by

Pelaku Pembacokan di Depok Ditangkap di Bekasi

Ditangkap. (ilustrasi)

Depokrayanews.com- Tim gabungan Unit Resmob Restro Depok dan Polsek Pancoran Mas telah mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap empat orang di Ruko Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas pada 22 Mei 2020.

Ketujuh pelaku yang diamankan itu masing-masing, DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46)

“Ketujuh orang ini diamankan Perumahan Bulog wilayah Kota Bekasi bersama barang bukti, ” kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari melalui keterangan, Selasa 26 Mei 2020.

Elly Padiansari mengatakan ketujuh orang pelaku ini telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap empat yang terjadi pada Jumat 22 Mei 2020 sekira pukul 02.15 WIB di Ruko Siliwangi No.15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

“Empat orang yang telah menjadi korban, luka yang dialami para korban yakni luka bacok senjata tajam, dengan luka luka,” kata Elly.

Elly menyebutkan keempat korban mengalami luka bekas bacokan. Dani Rusdi misalnya, mengalami luka gores dibagian punggung, luka bacok dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek di jari tengah dan telunjuk.

Kemudian Muhamad Rizky Sobri, mengalami luka sikut, punggung luka goresan, dan lutut sebelah kanan. Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, dan Bahcrudin mengalami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.

“Dari keterangan para korban bahwa para pelaku para pemuda dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata Elly.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Honda City warna silver No pol B 241 YAA, dua buah Parang , dua unit sepeda motor Honda beat warna hitam. Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polrestro Depok guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *