by

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Rumah Kontrakan Ternyata Suami Siri

Depokrayanews.com- Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Rany (35), yang ditemukan dalam keadaan sekarat tanpa busana di dalam kamar mandi rumah kontrakan di Jalan Pule RT.2, RW.5, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jumat 9 Juli 2021, pagi sekitar pukul 05.45.

Pelaku pembunuhan itu ternyata Amirudin (34), suami siri Rany. Pelaku ditangkap tim Unit 5 Subdit Jatanras pada Sabtu 10 Juli 2021 sore di Sukaraja, Bogor.

“Setelah mendapatkan laporan terkait pembunuhan di Depok, tim opsnal selanjutnya melakukan cek TKP dan penyelidikan di lapangan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan, Minggu Juli 2021.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan menangkap Amirudin alias Aming di Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Aming.

“Berdasarkan keterangan, korban merupakan istri sirih pelaku dan motifnya sakit hati karena pelaku curiga dan cemburu korban jual diri. Pelaku sudah kita serahkan ke Polrestro Depok,” kata dia. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *