by

Pelaku Pencurian Sepeda Mewah Seharga Rp 260 Juta Ditangkap Polres Metro Depok

DEPOKRAYANEWS.COM- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda mewah senilai Rp 250 juta. Keduanya adalah RRA alias Dodoy (24) dan KGA alias Kepet (26).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, keduanya mencuri dua buah sepeda tersebut di perumahan Jalan Kamboja, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu 17 Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.16 wib.

”Kami menyita dua unit sepeda bermerek Santa Cruz senilai Rp 260 juta dan satu unit motor Beat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian,” kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu 27 Juli 2022.

Menurut Imran, harga satu unit sepeda Rp 130 juta, kalau dua unit berarti Rp 260 juta. Kepada polisi, pelaku mengaku sepeda hasil curiannya akan dijual seharga Rp 18 juta. “Ini belum sempat dijual karena keburu ketangkap, tapi rencananya menjual Rp 18 juta per dua unit,” kata Imran.

Menurut Imran, sebenarnya ada 3 orang pelaku pencurian. Satu orang masih DPO. Masing-masing pelaku berperan, satu pelaku loncat pagar dan satu lagi yang ngambil dan satunya mengawasi. Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dari sana kemudian tim melakukan pendalaman hingga dua pelaku, yakni Kepet dan Dodot, ditangkap polisi. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *