by

Pelayanan di Pengadilan Negeri Depok Hanya sampai Pukul 12.00 Wib

Kantor PN Depok

Depokrayanews.com- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Depok membatasi jam kerja hanya sampai pukul 12.00 wib mulai Senin 14 September 2020 besok.

Keputusan itu diambil karena melihat jumlah penyebaran virus corona atau covid-19 yang makin meningkat di Kota Depok.

“Melihat perkembanga kondisi Covid-19 di Kota Depok yang terus meningkat, PN Depok memutuskan pelayanan di PTSP hanya sampai jam 12.00.Wib saja,” kata Ahmad Fadil, Humas PN Depok, Sabtu 12 September 2020.

Mahkamah Agung, kata Fadil, juga telah mengeluarkan aturan terkait Work From Home (WFH) sebanyak 25% dari jumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di PN Depok.

Kajari Depok Sri Kuncoro, melalui Kasi Intel, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan akan menyesuaikan jam kerja dengan PN Kota Depok.(ris

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *